background

Minggu, 12 Mei 2013

Pancasila Sebagai Landasan Pendidikan Karakter



Unej warna
Pancasila Sebagai Landasan Pendidikan Karakter
Materi diskusi kuliah Umum Pancasila
rabu pukul 18:00 ruang 1




disusun oleh:
Winda Faidatul Nurhasanah (120210103045)
UNIVERSITAS JEMBER
Semester gasal 2012/2013



KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena rahmat-Nya lah kelompok kami dapat menyelesaikan makalah ini. Terimakasih kami ucapkan kepada bapak  Azdkiyah yang telah membimbing kami sehingga makalah ini dapat kami selesaikan. Serta terimah kasih pula kepada rekan-rekan yang telah membantu secara langsung maupun tidak langsung dalam menyelesaikan makalah ini.
Makalah bejudul “Pancasila Sebagai Landasan Pendidikan Karakter” ini, kami susun dengan tujuan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pancasila.
Kami sadar bahwa “Tiada Gading yang Tak Retak”, begitu pula dengan tugas makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka dari itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun agar makalah ini dapat mendekati sempurna.





Jember, 10 Oktober 2012



Penyusun


BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang      
Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, definisi pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara afektif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan keagamaan, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan untuk dirinya, masyarakat dan negara. Kondisi pendidikan saat ini mengalami kemrosotan sosial contohnya saja banyak terjadi tawuran antar pelajar yang mengakibatkan jatuhnya korban, sehingga perlu diberikan pendidikan berkarakter untuk mengembalikan citra pendidikan sesuai hakikat pendidikan yang sebenarnya. Salah satu pendidikan yang bernilai karakter yaitu memasukkan nilai-nilai pancasila, sebab dalam pancasila mengandung berbagai nilai yang dapat membangun karakter objek pendidikan yaitu pelajar memiliki karakter yang lebih bermoral.
1.2 Rumusan Masalah
1.      Apa arti pendidikan karakter ?
2.      Bagaimana peran pancasila sebagai landasan pendidikan karakter ?
3.      Apa ciri-ciri karakter bangsa Indonesia ?
1.3 Tujuan dan Manfaat
1.      Menguraikan definisi dari pendidikan karakter
2.      Mengetahui peranan dari pancasila di dalam pendidikan karakter
3.      Mengetahui ciri-ciri dari karakter bangsa Indonesia


BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 Pancasila Sebagai Landasan Pendidikan Karakter
Melalui pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur Pancasila, para generasi muda akan dapat menjadi warga negara yang baik yang mampu memahami hak dan kewajibannya, memahami ideologi negara secara utuh dan benar. Melalui pendidikan karakter berbasis Pancasila ini, para generasi muda  mampu menjadi warga negara Indonesia yang baik, cerdas, terampil, dan berkarakter sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
Pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan perilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja sama sebagai keluarga, masyarakat, dan bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan kata lain pendidikan karakter mengajarkan bangsa ini, pemuda negeri ini, untuk berpikir cerdas sehingga mampu mengatasi berbagai macam masalah baru yang ada, meningkatkan kemampuan untuk berbaur dengan bangsa lain dengan tetap mempertahankan identitas dan budaya bangsanya.
 Pancasila mempunyai tujuan yang salah satunya yaitu sebagai pandangan hidup bangsa. Bahwa nilai-nilai Pancasila harus selalu dijadikan landasan pokok dalam berpikir dan berbuat, dan hal ini mengharuskan bangsa Indonesia untuk merealisasikan nilai-nilai Pancasila itu kedalam sikap dan perilaku baik dalam perilaku hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Salah satunya dengan menerapkan pendidikan berkarakter. Dengan berlandaskan pancasila maka tingkah laku kita akan terlindungi dari hal-hal yang tidak sesuai dengan pancasila, dikarenakan saat ini sudah berkembang tentang kenakalan remaja dalam masyarakat seperti perkelahian masal (tawuran). Undang-Undang No 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional pada pasal 3, yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut juga terdapat pada pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4.
Pendidikan karakter tidak saja merupakan tuntutan Undang-Undang dan peraturan pemerintah, tetapi juga oleh agama. Hal itu dicerminkan dari sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Pembangunan karakter bangsa mempunyai tujuan yang salah satunya yaitu untuk mengembangkan karakter bangsa sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
  Sebagai bangsa Indonesia kita harus mempunyai karakter yang sesuai dengan pancasila, jadi setiap aspek karakter yang diberikan harus dijiwai oleh ke lima sila Pancasila secara utuh. Pendidikan karakter pada dasarnya dapat diberikan dalam setiap pembelajaran. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan pancasila perlu dikembangkan antara lain materi tentang norma atau ilai-nilai sehingga karakter seseorang yang sesuai dengan pancasila dapat dibentuk dari proses pembelajaran.
Membangun karakter adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, ahlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan  tingkah laku yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
2.2 ciri-ciri karakter bangsa indonesia
Bangsa Indonesia memiliki ciri-ciri karakter antara lain:
1.      Saling menghormati & saling menghargai
2.       Ada rasa kebersamaan & tolong menolong
3.       Ada rasa persatuan dan kesatuan sebagai suatu bangsa
4.       Ada rasa peduli dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa & bernegara
5.       Adanya moral, ahlak yang dilandasi oleh nilai-nilai agaman












BAB 3
PENUTUP
3.1Kesimpulan                     
            Definisi dari Pendidikan Karakter yaitu mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan perilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja sama sebagai keluarga, masyarakat, dan bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pendidikan karakter yang berlandaskan pancasila sangat penting bagi bangsa indonesia karena dapat membentengi diri dari berbagai fenomena kehidupan yang negatif. Hal tersebut ditunjukan karena pendidikan karakter mengajarkan kebiasaan cara berpikir dan perilaku yang membantu individu untuk hidup dan bekerja sama sebagai keluarga, masyarakat, dan bernegara dan membantu mereka untuk membuat keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
3.2 Saran
Diharapkan kepada pembaca bisa mengaplikasikan pendidikan karakter yang berlandaskan pancasila. Bisa memahami pancasila dari segi pendidikan yang ada di negara kita.



DAFTAR PUSTAKA
Undang-undang No 20 Tahun.2003.sistem Pendidikan Nasional.Jakarta:Depdiknas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar